TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pelaku Balap Liar Diwajibkan Baca Al-Quran, Polisi Pastikan Ditilang

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Lalu Lintas Polres Bone memberikan pembinaan kepada pelaku balap liar. Pelaku balap liar yang terjaring razia pada Bulan Ramadhan 2021 diperbolehkan mengambil kendaraannya. 


Meski begitu polisi memastikan pengambilan sepeda motor bagi para pelaku balap liar harus melalui beberapa prosedur. 


"Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, salah satu para pelaku balap liar harus bisa baca Al-Quran,". Kata Try Handako, Senin (31/05/2021).


Selanjutnya yang lulus tes baca Al-Quran, mereka didampingi orang tua/wali dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan balap liar lagi.


"Mereka lulus baca Al-Quran selanjut dilakukan pemeriksaan kendaraan dan jika pake knalpot bising, maka knalpot tersebut dimusnahkan oleh yang punya motor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kembali," tambahnya


Senada disampaikan Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan menambahkan pelaku balap liar tersebut tetap akan dikenakan surat tilang. "Mereka tetap membayar surat tilang atas perbuatannya," kata Fitriawan menambahkan. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.