TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Beraksi di Beberapa Tempat, Anak di Bawah Umur di Bone Diciduk

Musriandi



INSTINGJURNALIS.Com--Dua anak di bawah umur inisial PJ (15) dan HK (17) akhirnya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Bone, Sabtu (10/07/2021) sekitar 21.00 Wita.


PJ dan HK melakukan aksi pencurian motor sejak empat bulan yang lalu dan hingga saat ini telah beraksi dibeberapa tempat. Diantaranya di jalan Cokroaminoto, kala itu ia membawa motor mio sporty warna hitam. 


Kemudian di Jalan Sukawati satu motor Beat warna putih berhasil digondol, dan terakhir di jalan Sambaloge Baru dengan barang bukti Motor Genio Hitam-Merah.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra menjelaskan kedua pelaku terakhir melakukan pencurian di Sambaloge Baru Kelurahan Masumpu, saat itu salah seorang korban sedang memarkir motornya di tepi jalan. 


"Kedua pelaku melakukan pencurian motor dengan cara mengambil motor yang terparkir di pinggir jalan yang tidak terkunci leher, dimana pelaku PJ selaku eksekutor, sedangkan HK mengawasi situasi disekitar TKP dan selanjutnya mendorong motor tersebut," katanya.


Dari hasil penangkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor. 


"Pelaku juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat berbeda lainnya," tambah Rayendra. 


Selanjutnya Pelaku  dan barang bukti dibawa ke Polres bone Untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.