TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

119 Napi di Lapas Sinjai Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Sebanyak 119 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Sulawesi Selatan, mendapat remisi atau potong masa tahanan pada hari ulang tahun Indonesia ke-76. Narapidana yang mendapatkan remisi ini, didominasi oleh terpidana kasus narkotika.


Surat keputusan remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada perwakilan warga binaan usai pelaksanaan Upacara HUT RI ke-76 di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Selasa (17/08/2021).


Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Muhammad Ishak menuturkan, remisi warga binaan itu berdasarkan usulan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).


"Jumlah warga binaan yang menerima remisi beraneka ragam. Mulai remisi satu bulan hingga enam bulan. Ada kasus narkotika, pembunuhan, penganiayaan dan kasus perlindungan anak. Sedangkan untuk remisi langsung bebas nihil atau tidak ada," ujarnya. 


Dia menjelaskan, warga binaan yang menerima remisi tersebut telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi sehingga memenuhi syarat mendapat potongan masa tahanan. 


"Yang memerima remisi ini hanya bagi mereka yang berkelakukan baik dan minimal telah menjalani masa pidana selama 6 bulan terakhir," jelasnya. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.