TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Berantas Kriminalitas di Sinjai, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Sebuah rumah penjual minuman keras (miras) di Jalan Agus Salim Kelurahan Balangnipa, Kabupaten Sinjai, digrebek oleh oleh polisi, Kamis (05/08/2021). Hasilnya polisi mengamankan belasan botol minuman keras. 


Dalam operasi miras yang dipimpin langsung Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Abustam berhasil mengamankan 20 botol miras yang disita dari rumah JM (57). 


Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan 20 botol miras yang diamankan itu berbagai merek seperti 4 botol Topee Roja, 10 botol Anker dan 6 botol anggur merah.


Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai, sebab miras diduga kuat menjadi salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman.


“Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," ungkapnya, Jumat (06/08/2021). 


Iwan menegaskan, akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) mulai dari satuan Polres maupun Polsek jajaran.


“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polres Sinjai," jelasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.