Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Wajo. Hasilnya enam orang diringkus termasuk satu terduga bandar. "Enam orang diamankan termasuk terduga bandar inisial BA alias MU," kata Kapolsek Majauleng Iptu Amdia,
Ia menjelaskan penangkapan itu berawal informasi transaksi sabu itu sudah sangat meresahkan warga sekitar, dan akan melakukan transaksi narkoba di jalur menuju Dusun Lecelecenge, Desa Tosora, Selasa (10/08/2021). " Dari hasil penyelidikan kami mengamankan tiga orang beserta satu sachet sabu ukuran kecil," lanjutnya.
Dari ketiga pelaku, AT, SDR dan AWD mengaku mereka hanya menjual barang tersebut yang diketahui milik salah satu pengedar ZU dan HE. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua orang itu dengan barang bukti 12 sachet sabu.
Kemudian kelima pelaku itu diamankan dan diinterogasi dan mengaku barang tersebut milik BA alias MU yang bertempat di Atapangnge, Desa Rumpia, dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa dua sachet sabu.
Adapun barang bukti yang diamankan, totalnya 15 sachet kristal bening yang di duga narkoba, tujuh HP Android,1 dompet kecil,1 dompet besar, satu alat pengisap, satu alat penyedot, dua korek gas, satu pembersih pipet, satu spoit dan beberapa barang bukti lainnya.
Komentar0