TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bongkar Prostitusi Online di Bone, Polisi Amankan Wanita 30 Tahun

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Personil Polres Bone berhasil membongkar prostitusi online via aplikasi. Hasilnya, seorang wanita berumur 30 tahun berhasil diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu. 


Humas Polres Bone, Ipda Reyendra mengatakan pengungkapan itu terjadi saat adanya informasi dari masyarakat adanya prostitusi melalui aplikasi. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lapawawoi, Kabupaten Bone, Jumat (27/08/2021) dini hari. 


"Seorang perempuan berinisial IM (30) berhasil diamankan," kata Ipda Reyendra, Jumat (27/08/2021). 


Dari hasil interogasi pelaku menerangkan dan menjelaskan bahwa pelaku sudah lama menggeluti prostitusi online melalui aplikasi dengan biaya tarif sebesar Rp500 ribu. 


"Pelaku menjelaskan melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari2 dimana dimana tidak mempunyai pekerjaan tetap," tambahnya.


Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut

Komentar0

Type above and press Enter to search.