TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Curi Motor Korban saat Parkir, Pelaku Kini Mendekam di Penjara

Musriandi


INSTINGJURNALIS.com--Resmob Satrekrim Polres Bone berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial SR (51) di Desa Telluboccoe, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Minggu (23/08/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.


Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Abd Rahman (53) warga Desa Cege, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone. Sepeda motor milik korban raib di halaman rumahnya dengan kunci kontak yang tertinggal.


Kasubdi PIDM, Ipda Rayendra membenarkan penangkapan pelaku pencurian motor yang parkir.


"Pelaku berhasil diamankan dan mendapatkan barang bukti dalam penguasaan pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan " Ungkapnya.


Dia menambahkan pada saat penangkapan pelaku mengakui perbuatan atas pencuriannya yang motor tersebut.


"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor terhadap barang milik korban yakni 1 (satu ) Unit Motor Yamaha Begadang ZR Warna Hitam dengan jalan mengambil sepeda motor korban dalam keadaan terparkir dimana kunci kontak melekat," tambahnya.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Mare untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.