TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Melawan Polisi, Pembobol Toko Pakaian Dilumpuhkan

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba meringkus TI (35) pelaku tindak pidana pembobolan dua toko pakaian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, (17/08/2021). Polisi terpaksa menghadiahi timah panas kaki pelaku setelah melakukan perlawanan. 


"Pelaku melawan petugas dan sempat memberontak, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak mengindahkannya. sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan kaki bagian betis kiri dan kanan pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke RS Bulukumba," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono. 


Bayu menyebutkan pelaku tertangkap berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/82/VIII/2021/SPK Sek.UB/Polda Sulsel/tanggal 4 Agustus 2021 dan LP/B/369/VIII/2021/SPKT Res BLK/Polda Sulsel/tanggal 11 Agustus 2021.


Ia mengatakan sebelumnya anggota dari Satuan Reskrim Polres Bulukumba dalam hal ini Resmob Polres Bulukumba mendapat informasi keberadaan pelaku di Kota Makassar. Dan kemudian mengamankan pelaku serta membawanya ke Mapolres Bulukumba.


"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara membobol gembok pintu toko pakaian di Jalan Sam Ratulangi dan di Jalan Lanto Dg Pasewang," katanya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.