TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bekuk Pengguna Narkoba, Polres Sinjai Amankan Satu Sachet Sabu

Satria


INSTINGJURNALIS.Com-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sinjai membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah kontrakan di Jalan Dr Samratulangi, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai, Kamis (02/09/2021). 


Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang berinisial AR (32) bersama barang bukti berupa satu sachet sabu yang tersimpan di dalam saku celananya. 


Kasat Narkoba Polres Sinjai, IPTU Hanny Willem mengatakan, pelaku AR yang merupakan warga Dusun Aju Coloe, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan diringkus oleh timnya di sebuah kamar indekos.


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa di salah satu indekos sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Dalam penggeledahan yang dilakukan, pihaknya menemukan AR ditemukan barang bukti berupa 1 sachet sabu di saku celana depan sebelah kanan serta alat hisap sabu yang ditemukan dilantai rumah kost tersebut.


“Jadi barang bukti yang diamankan adalah 1 sachet sabu dengan berat 0,42 gram, 1 buah bong lengkap, 1 buah pipet kuning bentuk sendok, 1 sumbu kompor sabu, dan 2 buah korek api gas warna merah,” kata Hanny.


Dari hasil introgasi, kata Hanny, barang bukti berupa 1 sachet sabu yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang beralamat di Makassar.

 

“Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Komentar0

Type above and press Enter to search.