TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bejat, Gadis Berumur 15 Tahun di Sinjai Dicekoki Obat Lalu Diperkosa Berulang Kali

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Nasib nass dialami gadis berumur 15 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi-selatan. Dia dicekoki obat dan diperkosa oleh laki-laki berinisial SR (30) secara berulang kali. 


Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Sinjai Utara, Sabu 09 Oktober 2021. Ketika itu pelaku memaksa korban untuk ikut ke rumahnya dengan cara diancam menggunakan senjata tajam jenis parang pada pukul 01:00 Wita mengendarai motor.


Saat itu korban dipukul dan dipaksa menenggak obat. Ketika obat itu beraksi korban mulai merasa pusing, saat itu pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban sebanyak lima kali.


Keluarga korban yang mengetahui hal itu kemudian melaporkan ke Polres Sinjai. Atas Laporan Polisi Nomor : LP/ 143 / X / 2021 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 09 Oktober 2021 dan informasi itu kemudian dilakukan pulbaket dilapangan unit Resmob Polres Sinjai bersama piket SPKT mendatangi TKP.


"Dari informasi itulah bahwa keluarganya melapor karena mengetahui korban disekap di salah satu kamar dirumah pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Selasa (12/10/2021). 


Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri pasca mengetahui kehadiran Polisi, pelaku sempat memanjat platfon rumah di kamarnya dan menjebol atap.


“Mencoba kabur tapi berhasil diamankan. Dan saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan persetubuhan denga korban. Pelaku saat ini berada di Mapolres Sinjai,” ungkapnya.


Di katakan Abustam, jika pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini juga merupakan DPO kasus penganiayaan berdasarkan 2 (dua), Laporan Polisi Nomor : LP/07/I/2020/SPKT/ Res Sinjai, tanggal 20 Januari 2020 dan Laporan Polisi Nomor : LP/ 171 /XI /2020/ SPKT/ Res Sinjai, Tanggal 25 November 2020.


Komentar0

Type above and press Enter to search.