TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pencabutan Izin Bangunan Ruko di Sinjai, Sejumlah Pihak Diperiksa

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Penghentian pembangunan rumah toko (ruko) di Jalan Bhayangkara Kota Sinjai karena terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memasuki babak baru. Sejumlah pihak telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lukman Dahlan mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari. "Saya sudah dua kali diminta memberikan keterangan mengenai pencabutan izin tersebut," kata Lukman Dahlan, Jumat (26/11/2021).


Lukman Dahlan mengatakan, pihaknya mencabut izin bangunan tersebut berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan izin mendirikan untuk bangunan rumah tinggal. 


"Awalnya izin tersebut diterbitkan pada Februari 2020 lalu dengan izin untuk mendirikan bangunan rumah hunian, namun faktanya di lapangan bangunan didirikan ternyata rumah toko, itulah yang menjadi dasar kami sehingga dilakukan pencabutan izin karena telah melanggar," kata Lukman Dahlan.


Olehnya, kata dia dasar tersebut menjadi alasan pencabutan izin bangunan tersebut. "Jadi kami memberikan izin berdasarkan peraturan, namun kami juga mencabut izin karena jga aturan," tambahnya.


Adapun kata dia, tidak memberikan izin untuk mendirikan rumah toko karena lokasi tersebut tidak memungkinkan untuk ditempati menjalankan usaha mengingat potensi menimbulkan kemacetan.


Bahkan katanya, "Kami menduga bahwa dalam pendirian bangunan itu, pemilik bangunan itu berusaha untuk menghindari pembayaran lebih, mengingat biaya pembangunan rumah hunian lebih rendah jika dibanding dengan pembangunan rumah toko," jelasnya.


Sementara itu, Kajari Sinjai, Aji Prasetyo yang dikonfirmasi mengenai hal itu memberikan keterangan pasti. Bahkan ia mengaku belum menerima informasi tersebut. "Blom (menerima informasi tersebut), terimakasih akan kita croscek," katanya, Kamis (25/11/2021).


Disinggung pemeriksaan tersebut telah masuk unit intel, dirinya beralasan bahwa itu mungkin masih full data.

Komentar0

Type above and press Enter to search.