TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ahli Waris Nelayan Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sinjai

 Ahli Waris Nelayan Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sinjai


INSTINGJURNALIS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kabupaten Sinjai, kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris nelayan di Bumi Panrita Kitta.


Ahli waris tersebut yakni, Kasmira istri dari almarhum Supriadi nelayan asal Kecamatan Pulau Sembilan yang meninggal pada tanggal 21 November 2021 lalu.


Dia mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. 


Santunan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Penangkapan Ikan Dinas Perikanan, Budiaman, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gazali beserta perwakilan staff dan Penyuluh dari Dinas Perikanan Sinjai, pada Senin (20/12/2021) kemarin.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Gazali mengatakan keberadaan BPJAMSOSTEK merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan jaminan perlindungan bagi warganya yang bekerja. Baik yang bekerja di sektor formal maupun informal khususnya para nelayan.


Sehingga klaim jaminan kepada para peserta termasuk kepada ahli waris nelayan Sinjai, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan guna untuk memberikan suatu perlindungan jaminan sosial kepada peserta.


"Nelayan (almarhum Supriadi) telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Olehnya itu kita berikan santunan sebanyak Rp42 juta, seandainya almarhum sudah ikut kepesertaan tiga tahun maka anaknya juga akan diberikan beasiswa, cuman karena baru terdaftar satu tahun dan meninggal dunia jadi kita berikan santunan hanya sebanyak Rp42 juta," kata Gazali di ruang kerjanya, Selasa (21/12/2021). 


Kepada pekerja, khususnya pekerja mandiri baik itu tukang batu, sopir tukang ojek, dan nelayan, Gazali menghimbau agar ikut sebagai peserta ketenagakerjaan sehingga pemerintah bisa memberikan perlindungan kepada pekerja tersebut.


"Kalau para pekerja kita terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pemerintah bisa berupaya melindungi masyarakat pekerja melalui program jaminan sosial," ujarnya.


Dengan penyerahan simbolisasi santunan ini, Gazali berharap dapat memperluas informasi terkait manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan Kabupaten Sinjai pada khususnya dan seluruh pekerja pada umumnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.