TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pembangunan Pagar Rujab Bupati Bone dan Rujab Kajari Terlambat, Rekanan Didenda

Andi


INSTINGJURNALIS.Com--Proyek pembangunan pagar rumah jabatan (Rujab) Bupati Bone mengalami keterlambatan. Rencananya pembangunan tersebut akan selesai Desember 2021 kemarin, namun memasuki pertengahan Januari 2022 pembangunan pagar belum rampung.


Kadis Tarkim Kabupaten Bone, Budiono mengatakan pekerjaan ini direncanakan selesai Desember lalu, namun perusahaan CV. Aldebarand Dije yang mengerjakan proyek tersebut tidak bisa diselesaikan pada batas waktu yang ditentukan, sehingga harus dilakukan perpanjangan waktu dan denda.


"Pihak rekanan akan dikenakan denda hingga 0,01 persen dari total pagu anggaran hingga mencapai Rp.402 juta atau sekitar 400 ribu per hari," kata Budiono, Rabu (19/01/2022).


Budiono menjelaskan, pihak rekanan yang membangun pagar dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBD itu, didenda tersebut dimulai akhir Desember tahun lalu. "Sampai saat ini pembangunannya sudah hampir rampung tinggal gerbang saja yang belum selesai," tambahnya.


Tak hanya itu kata Budiono, rehabilitasi rumah jabatan Kepala Kejaksaan (Kejari) Bone juga sempat mengalami keterlambatan yang dikerjakan oleh perusahaan CV Putra Pallangga. "Pembangunan Rujab Kajari juga sempat terlambat namun saat ini sudah rampung," jelasnya.


Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mendapat kucuran anggaran untuk rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Kajari.


Tidak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp. 600 juta yang dialokasikan pihak Pemkab Bone akan digunakan untuk merehabilitasi total Rujab Kajari yang terletak di Jalan Yos Sudarso tersebut.


“Anggaran Rp600 juta itu inklud dengan biaya untuk konsultan perencanaan dan pengawasan, rehabnya, rehab total, desainnya sudah selesai,” ungkap Budiono, Jum’at (30/04/2021).

Komentar0

Type above and press Enter to search.