TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ketua DPRD Terima LKPJ Bupati Sinjai Tahun 2021

 

Ketua DPRD Terima LKPJ Bupati Sinjai Tahun 2021

INSTINGJURNALIS.com - DPRD Kabupaten Sinjai menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2021. Draft LKPJ ini diterima Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam Rapat paripurna DPRD, Kamis (7/4/2022)


Dalam pidato pengantarnya, Jamaluddin menuturkan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional Bupati Sinjai yang tertuang dalam pasal 7 undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020.


Menurut Jamaluddin, LKPJ adalah wahana untuk menganalisis kondisi seputar permasalahan dan kinerja pemerintahan daerah di tahun sebelumnya.


Hal ini akan semakin mendorong tumbuhnya objektivitas dalam kinerja Pemerintah Kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan dan saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.


“Muara dari LKPJ guna mendukung dan mempercepat pencapaian visi misi Bupati sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2018-2023, namun terlebih dahulu dilakukan seperti antara lain seberapa jauh aspek kinerja kebijakan pembangunan dalam proses pencapaian visi misi Bupati, program atau kegiatan pembangunan daerah dan tingkat kemajuannya,” pungkasnya.


Bupati ASA dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, atas peran dan kerjasama yang baik

selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.


Dia mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021, merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan

evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“Laporan keterangan pertanggungjawaban yang

akan saya sampaikan ini adalah gambaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021 selaku bupati dan wakil bupati sinjai periode 2018-2023,” ujarnya.


Orang nomor satu di Pemerintahan Sinjai itu menyebut terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategis yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada ABPD tahun 2021.


“Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan,” ujarnya.


Rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Sinjai tahun 2021 turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Wakil Ketua DPRD, Sabir dan Mappahakkang, para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.