TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Cokok 2 Pengedar Sabu di Bone, Polisi Amankan 4 Sachet Sabu Siap Edar


INSTINGJURNALIS.Com--Satnarkoba Polres Bone berhasil meringkus pengedar sabu, dua pria berinisial AR (37) warga Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone dan HN (34) warga Jl. Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Bone.


Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu berawal saat polisi menangkap AR memiliki empat sachet sabu ukuran kecil di Desa Gareccing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone, Jumat (20/05/2022). 


"Awalnya anggota menangkap AR bersama barang bukti 4 sachet sabu, satu timbangan dan satu alat isap," kata Ardiansyah, Minggu (22/05/2022).


Dari hasil penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi identitas pelaku HN. "Polisi kemudian menangkap HN dihari yang sama," tambahnya.


Penangkapan kedua pelaku tersebut bukan pertama kalinya dalam dua hari terakhir. Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (20/05/2022).


Pelaku yang diketahui berinisial KS (39) diamankan di rumahnya sekira pukul 18.30 wita bersama barang bukti.


Komentar0

Type above and press Enter to search.