TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kantong 6 Sachet Sabu Siap Edar, Pria di Sinjai Ringkus Polisi


INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Reserse dan Narkoba Polres Sinjai menangkap seorang pria diduga pelaku narkoba disertai barang bukti berupa enam sachet sabu di Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai, Sulsel, Kamis (12/05/2022). 


Pelaku yang diketahui berinisial JM itu, ditangkap di kediamannya bersama barang bukti yang berada di kantong celananya.


Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Zeim mengatakan JM ditangkap bermula dari informasi masyarakat di Kecamatan Tellulimpoe sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan salah satu rumah sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.


“Anggota memasuki rumah tersebut dan menemukan pelaku sedang berada di ruang tamu, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya,” ungkapnya. 


Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti enam sachet sabu siap edar dengan bruto 2,60 gram, tiga potong pipet bening bentuk sendok, buah kotak rokok merk Sampoerna Mild warna hitam dan satu unit HP merk oppo warna putih.


“Langsung diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Zeim Arman.

Komentar0

Type above and press Enter to search.