TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

10 Ribu Data Fiktif Peserta BPJS Kabupaten Bone, Polisi Bidik Andi Kasma Padjalangi


INSTINGJURNALIS.Com--Carut-marut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada data fiktif peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Bone hingga saat ini tengah bergulir di kepolisian. Penyidik sudah memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Andi Kasma Padjalangi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) apabila telah melakukan penelusuran di setiap kecamatan dan desa.


Diketahui, Andi Kasma merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone sejak tahun 2013 hingga 2021 lalu. Ia bertindak selaku KPA sebelum akhirnya dimutasi sebagai Plt Direktur RSUD Tenriawaru Bone. 


Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengatakan pihaknya saat ini sementara fokus melakukan penelusuran di setiap kecamatan dan desa untuk pengecekan terhadap peserta yang sudah tidak ada. Baik itu sudah meninggal dunia maupun pindah domisili. 


Ardiansyah memastikan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat dinas kesehatan, pihak BPJS dan beberapa pihak dari instansi yang berkaitan program BPJS.


"Beberapa orang sudah dimintai keterangan. Yang pastinya setelah kami lakukan penelusuran setiap kecamatan dan desa itu serta ditemukan ada pidana, tentunya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap KPA," kata Ardiansyah saat ditemui beberapa hari lalu.


Sebelumnya, bola panas kasus dugaan korupsi BPJS Kesehatan yang berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone menggelinding deras. Kini Isu berhembus keras ke publik, diduga terdapat dugaan kerugian negara hingga mencapai Rp 7 miliar per tahun dimana melibatkan pejabat tinggi Kabupaten Bone, layaknya umpan lambung yang siap disambar oleh penyidik kepolisian.


Diketahui peserta PBI BPJS Kabupaten Bone sejak tahun 2018-2020 mencapai 235 ribu jiwa. Sedangkan peserta PBI yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah selama ini mecapai 245 ribu jiwa. Artinya, ada selisih 10 ribu data fiktif yang selama ini dianggarkan pemerintah.

 

Kalau setiap peserta itu dianggarkan per bulannya sebanyak Rp35 ribu berdasarkan hitungan jumlah peserta dengan jumlah anggaran mencapai 104 miliar, maka pemerintah telah mengalokasikan anggaran hingga mencapai Rp350 juta setiap bulannya untuk 10 ribu data fiktif. Itu artinya negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp7 miliar selama dua tahun.


Hitungan-hitungan itu, hanya ilustrasi dan apabila dugaan data fiktif itu benar adanya, bisa saja hasil hitungan itu cocok. Hanya saja, perlu diketahui itu baru memakai angka atau hitungan minimal, sebab program ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.


Sebelumnya diketahui, sedikitnya 10 ribu data fiktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone terungkap. Data abal-abal itu terbongkar saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan.


Puluhan ribu peserta BPJS tersebut disebut tetap menerima bantuan dan rutin dibayarkan Pemerintah Daerah Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meskipun memiliki keberadaan yang tidak jelas.


Komentar0

Type above and press Enter to search.