TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diduga KKN, DPRD Sinjai Rekomendasikan UKPBJ Sinjai Diperiksa, Aji Nani-AY Bagaimana?


INSTINGJURNALIS.Com--Komisi III DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidaklanjuti aspirasi Baramuda terkait dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di UKPBJ alias ULP Kabupaten Sinjai.


RDP tersebut dilakukan setelah adanya dugaan praktik KKN di lingkup ULP dengan modus memenangkan tender ke salah satu perusahaan kontraktor tertentu yang diarahkan karena tekanan ketua kelas yang sudah setor fee ke bos besar.


Sebelumnya bahwa ada beberapa dengan  istilah ketua kelas yang disebut-sebut orang dekat Big Bos termasuk Haji Nani yang dipercayakan pungut fee yang juga sebagai playmaker (sebagai pengatur rekanan) yang akan dimenangkan oleh pihak UKPBJ dalam proses tender.


Dari hasil penelusuran, Hj.Nani merupakan kontraktor pentolan CV.Bulo Bilo Timur hampir menguasai proyek di Kabupaten Sinjai dengan anggaran fantastis. Dia dia diduga bekerjasama dengan beberapa orang yang dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan besar dengan pola KKN dengan bekerjasama UKPBJ.


Bahkan sebelumnya, dalam spirasi Baramuda terkait dugaan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, memerintahkan Ketua Kelas Hj. Nani, menerima Fee dari pengusaha untuk dimenangkan tender ULP. 


Dimana Sampai saat ini, pihak Kejari Sinjai, akan memanggil yang terkait untuk melakukan klarifikasi. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Sinjai, Andi Sulkifli Herman. 


"Aspirasi Baramuda terkait kejanggalan pada proses lelang proyek di Sinjai, sementara kami proses. Nanti kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk dimintai klarifikasi," katanya Andi Sulkifli sebelumnya


Tak puas, Baramuda kembali menggelar RDP dengan Komisi III DPRD Sinjai. Dalam RDP tersebut, Andi Jusman dari Fraksi Nasdem memberikan rekomendasi agar pihak penegak hukum untuk memproses hukum pihak UKPBJ. Karena secara kolektif dari hasil rapat ditemukan ada indikasi KKN dalam proses tender termasuk adanya perusahaan yang sudah di blacklist diberikan ruang memenangkan pekerjaan dalam proses tender.


"kami sepakat untuk menindaklanjuti hasil RDP tersebut dan melahirkan rekomendasi agar APH proses hukum UKPBJ," ungkap Jusman.

Komentar0

Type above and press Enter to search.