TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Dana Umat Bertambah Rp 700 Juta, ND Kewalahan Kembalikan Kerugian Negara


INSTINGJURNALIS.Com--Penyidik Polres Sinjai akan melakukan gelar perkara bersama Inspektorat Kabupaten Sinjai selaku tim auditor terkait kasus dugaan korupsi dana umat.


Hal itu sampaikan Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syafruddin ia mengatakan berdasarkan hasil ekspos dengan inspektorat kerugian negara ditemukan bertambah. Hanya saja, kata dia, kerugian negara dalam kasus tersebut belum dibeberkan. Pihak Inspektorat belum menyerahkan hasil pemeriksaan itu.


"Kemarin sudah dilakukan ekspos terkait hasil audit di Inspektorat dan hanya saja pihak inspektorat belum menyetor hasil auditnya," ungkapnya.


Sebelumnya, hampir satu tahun perkara dugaan korupsi ini diketahui merugikan negara hingga 605 juta masih terus berproses di meja hukum. Namun, ketika pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan ditemukan kerugian negara senilai Rp 700 juta lebih.


Padahal diketahui, terduga pelaku ND mengaku jika dirinya menyalahgunakan dana insentif keagamaan tersebut dengan berbagai modus pemalsuan administrasi pencairan dengan senilai Rp 605 juta. Tak hanya itu, adanya dugaan pertanggung jawaban fiktif penggunaan dana konsumsi  senilai 10 juta per kecamatan dan terus dianggarkan setiap tahun.


Publik mulai angkat bicara terkait kasus itu, mereka menilai bahwa besar dugaan kasus tersebut akan berakhir tanpa kepastian. Pasalnya, terduga pelaku ND dibungkam dan mengalami tekanan psikologi untuk membongkar pelaku lainnya yang tidak terlibat.


"Ini ada upaya dugaan koordinasi terbangun sama pihak inspektorat  untuk menyelamatkan kasus ini dimana bentuk formulasi hanya pengembalian kerugian negara saja sedangkan perilaku kejahatan pidana menggelapkan uang negara dan korupsinya dihilangkan," ungkap salah satu pemerhati hukum, Dedi Irawan.SH.


Komentar0

Type above and press Enter to search.