TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Hasil Pembangunan Pasar Lagora dan Udo Dibidik Kejaksaan Tinggi, Benarkah?

Bangunan Pasar Lagora Sinjai Tengah.


INSTINGJURNALIS.COM, - 
Aparat penegak Hukum (APH) dinilai seakan tutup mata atas indikasi dugaan korupsi pada pembangunan pasar Lagora. Pasalnya, pembangunan pasar yang terletak di Kelurahan Samaenre, kecamatan Sinjai Tengah ini sudah banyak menuai sorotan, bahkan menjadi perbincangan publik bahwa pembangunan pasar tersebut dikerja asal-asalan.


"Sejumlah pembangunan atau proyek di Kabupaten Sinjai hampir terindikasi dengan perilaku korupsi, dimana jauh sebelumnya sejumlah kontraktor yang diperiksa di Polda Sulsel serta sebagian kecil yang mendapatkan ganjaran. Itu menandakan bahwa tidak ada efek jera terhadap pelaku koruptor di Sinjai yang diakibatkan oleh sikap APH kepada pelaku korupsi di Kabupaten Sinjai," ungkap praktisi hukum Dedi Irawan. SH., Selasa (6/12/2022).


Sebelumnya berbagai hasil pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga di Kabupaten Sinjai, selain pembangunan Pasar Udo yang menelan anggaran Rp.2,7 miliar oleh CV. Karya Putra Persada, kini pembangunan Pasar rakyat Lagora diduga ada penyimpangan dan dikerja asal-asalan.


Olehnya itu, dia meminta APH untuk segera bertindak memeriksa dan mengaudit pembangunan Pasar Lagora, yang terletak di Lappadata, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.


Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah masyarakat setempat, selain Ismail, juga sejumlah pengguna pasar rakyat itu khawatir jika hasil pembangunan pasar rakyat itu akan memakan korban, pasalnya sebagian hasil bangunan sudah berjatuhan yang hampir menimpa pengunjung pasar.


Bangunan pasar yang menghabiskan anggaran Rp 5.793.750.000 yang bersumber dari TP/2019, dinilai kurang bermutu dan yag dikerjakan oleh  CV. The Rakhmat Sinergy.


Sekadar diketahui pembangunan Pasar Rakyat Lagora, pada tahun 2009 sebelumnya mendapat kucuran dana Kementerian Perindustrian, guna peningkatan sarana dan prasarana khususnya pelataran dan lapak di bagian pasar, dengan pagu anggaran miliaran rupiah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).


Kemudian pasca direhabilitasi, Pasar Lagora kembali mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 5.793.750.000 melalui sumber dana TP / tahun 2019.


Sejumlah LSM atau pemerhati Korupsi juga telah banyak menyoroti kualitas pembangunan Pasar tersebut karena diduga dikerja asal-asalan sehingga menimbulkan sejumlah bagian dari hasil bangunan cepat mengalami kerusakan.


"Sudah banyakmi sebelumnya yang soroti dinas tapi begitulah mungkin pekerja proyek ini banyak duitnya sehingga kebal hukum karena hingga sekarang tidak ada pemeriksaan terhadap proyek tersebut," ungkapnya. 


Hasil pembangunan pasar Lagora kini difungsikan oleh para pedagang, dan memiliki sekitar 104 unit lapak yang terbagi lapak untuk jualan sayuran, ikan, pakaian dan lain lain. Juga terdapat 15 kios yang terletak di bagian depan pasar serta 4 unit pertokoan mini di bagian sisi kiri.


Kondisi bangunan sebelumnya saat beberapa hari setelah terbangun ditemukan beberapa titik pada dinding dalam pasar maupun dinding bagian luar pasar tersebut mengalami keretakan,dan kini kondisi pasar yang menelan anggaran miliaran ini sudah mulai terlihat lapuk dan bagian lantai sudah mulai hancur.


Terpisah dari sumber yang terpercaya, informasi  kasus pembangunan pembangunan pasar lagora sebelumnya sudah diperiksa oleh satuan tipikor Polda Sulsel dan tanpa ada kepastian hukum hingga sekarang, kendati demikian pembangunan pasar tersebut yakni hasil pembangunan Pasar Udo dan Pasar Lagora dibidik Kejaksaan Tinggi Sulsel. (Satria)

Komentar0

Type above and press Enter to search.