TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Optimalkan Penerimaan PBB-P2, Bapenda Sinjai Terapkan Sistem Door to Door

Tim Kolektor Bapenda Sinjai melakukan penagihan PBB-P2 ke warga Sinjai Utara.


INSTINGJURNALIS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai terus melakukan penagihan kepada wajib pajak utamanya yang berada di Kecamatan Sinjai Utara sebagai obyek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di tahun 2022, pasca jatuh tempo 30 November lalu.


Seperti yang terpantau beberapa hari terakhir ini, tim kolektor Bapenda Sinjai melakukan inventarisir dan penagihan langsung door to door di beberapa kelurahan yang ada dalam kota Sinjai.


Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan, mengatakan penagihan secara door to door yang dilakukan tim petugas dengan menempelkan stiker didepan lokasi obyek PBB yang belum lunas. 


BACA JUGA: Waduh..!!! Kasus Rehab SMPN 2 Sinjai di Bikeru Mulai Terungkap, Diduga Ada Fee 15 Persen ke Pejabat


Sistem ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian informasi kepada para wajib pajak. "Dalam stiker tersebut kita sampaikan juga informasi barcode yang berisi nomor kontak yang dapat dihubungi untuk melakukan pelunasan PBB, " pungkasnya, Kamis (29/12/2022).


Setelah jatuh tempo penagihan pada tanggal 30 November 2022 telah berakhir,  Bapenda terus melakukan optimalisasi dengan menerbitkan surat tagih berikut denda sebesar 2 persen dari pokok pajaknya kepada kelurahan dan desa yang belum melunasi PBB-P2.


Asdar menyebutkan, realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Sinjai hingga tanggal 27 Desember 2022 mencapai 97,88 persen atau telah terealisasi Rp 4,99 miliar dari target penerimaan Rp 5,10 miliar. (Satria/tim)


BACA JUGA: Prabowo Diterima dengan Bijaksana oleh Rakyat Maiyah

Komentar0

Type above and press Enter to search.