TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Anggaran Negara Miliaran Rupiah untuk Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu diharap Tepat Sasaran

Kadisperkimtan Sinjai, Andi Taufiq Saleh.

INSTINGJURNALIS.COM - 
 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali bakal membangun 79 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) bagi Warga Kurang mampu. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini cukup besar yakni Rp1.994.750.000,00 diharap agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan.


Bagaimana tidak, kasus dugaan korupsi terkait bantuan masyarakat miskin sudah masuk difase pemanfaataan bagi oknum yang tak bertanggung jawab, diharap agar dana negara yang diperuntukkan untuk warga miskin itu agar dikawal ketat.



Mengingat Kabupaten Sinjai sebelumnya memiliki pejabat mendekam dihotel prodeo karena di vonis bersalah oleh APH karena terbukti korupsi dana bantuan orang miskin yang ada di Dinas Sosial (Dinsos).


Semoga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dikabupaten Sinjai,dengan bantuan rumah layak huni yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) kembali berlanjut di tahun 2023.


Baca Juga: Publik Menilai Pembangunan Drainase Perkotaan di Sinjai Terkesan Buang-buang Anggaran Miliaran Rupiah


Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Sinjai, Andi Taufiq Saleh, mengatakan dari 79 unit peningkatan kualitas rumah layak huni yang akan dilaksanakan Disperkimtan pada tahun 2023 ini, pemerintah menganggarkan sebesar Rp1.994.750.000,00 miliar.


"Anggaran per unit itu sebesar, Rp25.250.000,00 yang dialokasikan di kawasan kumuh diantaranya, Kelurahan Bongki 10 unit, Kelurahan Lappa 30 unit, Kelurahan Biringere 25 unit dan Kelurahan Balangnipa 14 unit," beber Taufiq dalam rapat kerja Komisi III DPRD Sinjai bersama mitra kerja dari organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (2/1/2023). (Satria)

Komentar0

Type above and press Enter to search.