TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Over Kapasitas, Rutan Sinjai Tampung 299 Napi, Didominasi Kasus Narkoba

 

Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak. (Ac)


INSTINGJURNALIS.COM   Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai, saat ini menampung 299 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kondisi ini terbilang over atau melebihi kapasitas.


Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak, mengatakan jumlah WBP yang ditampung di Rutan Sinjai sebenarnya idealnya hanya mencapai 100 orang.


"Over kapasitas memang, idealnya 100 Napi saja," katanya usai penyerahan SK Remisi dan Asimilasi Rumah oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di Rutan Sinjai, Jumat (6/1/2023) sore.


Di hadapan Bupati ASA, Ishak membeberkan dari 299 WBP, 51 berstatus tahanan, dan 258 berstatus narapidana (Napi). "Kalau sekarang 292 WBP di Rutan, sisanya 7 orang masih di Polres tapi sudah teregister di Rutan Sinjai," sambungnya.


Menurut mantan Kepala Rutan Bantaeng, itu WBP yang ditampung di Rutan Sinjai didominasi oleh kasus narkoba sebanyak 258 orang, Pidana Umum 29 orang, korupsi 2 orang, perdagangan orang 2 orang, dan sisanya kasus lainnya.


"Jadi Napi di Rutan Sinjai memang didominasi kasus narkoba sekitar 75 persen dari jumlah Napi yang saat ini kami bina," jelasnya.


Sebelumnya diberitakan sebanyak 16 WBP menerima remisi susulan dan 5 WBP menerima asimilasi rumah dari Kemenkumham Republik Indonesia. SK tersebut diserahkan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa didampingi Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak. (Satria)


Komentar0

Type above and press Enter to search.