TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Timsus Polres Sinjai Tangkap Pemuda Asal Bulukumba, Kesalahannya Fatal Sekali

 


INSTINGJURNALIS.COM   -  Dua pemuda asal Dusun Macinna, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, harus berurusan dengan pihak kepolisian resor (Polres) Sinjai, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik dan busur, Sabtu (8/4/2023) malam.


Keduanya diketahui berinisial SR (23) tahun dan AW (19) tahun. Mereka diamankan Timsus Polres Sinjai di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.


Penangkapan keduanya berawal saat timsus melakukan patroli di wilayah kecamatan Sinjai Utara dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif dibulan Suci Ramadhan.


Hanya saja saat berpatroli, timsus mendapati dua pemuda berboncengan gunakan motor dengan knalpot brong kemudian Timsus Polres Sinjai melakukan penggeledahan terhadap SR dan menemukan sebilah badik yang bersarung.


Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap AW, dan ditemukan anak panah/busur yang di simpan didalam kantong switer lengkap dengan ketapelnya.


"Dia pemuda asal Bulukumba membawa senjata tajam jenis badik dan 10 anak busur panah beserta 1 ketapelnya, kita sudah amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Irvan Fachri.


Belum diketahui motif keduanya sampai membawa badik dan busur ke Kota Sinjai, sebab keduanya merupakan warga Kabupaten tetangga yakni Bulukumba. Polisi masih mencari tahu dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. (AC)






BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.