INSTINGJURNALIS.COM - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus melakukan upaya menyelesaikan masalah sosial. Salah satunya dalam penanganan disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sinjai.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Sinjai Burhan Syamsuddin mengatakan bahwa dalam melakukan evakuasi terhadap ODGJ, pihaknya terlebih dahulu akan menelusuri keberadaan pihak keluarga ODGJ bersangkutan.
Jika ditemukan alamat keluarga ODGJ bersangkutan,akan dipulangkan ke pihak keluarga. "Kita akan antarkan ke pihak keluarga dulu, kita komunikasikan dengan keluarga. Kalau dia tidak ada keluarga, kita rujuk ke rumah sakit jiwa," katanya saat menjadi narasumber dalam dialog OPD Bicara di Radio Suara Bersatu FM, beberapa hari yang lalu.
Menurut Burhan, Dinas Sosial Kabupaten Sinjai telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi di Makassar untuk penanganan ODGJ sebagai tempat rujukan. Namun, syarat untuk memperoleh rujukan ke Rumah Sakit tersebut, ODGJ yang bersangkutan wajib memiliki identitas diri atau KTP.
"Kami juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mencari tahu identitas yang bersangkutan. Ini penting sebagai salah satu syarat agar bisa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Makassar untuk menjalani perawatan," jelasnya.
Burhan menambahkan, dari beberapa ODGJ yang ditangani ada beberapa diantaranya yang berasal dari luar Kabupaten Sinjai sehingga pihaknya tidak bisa langsung dirujuk ke Rumah Sakit tetapi dipulangkan ke daerah asal dan menyarankan pihak keluarga agar bisa mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan. (HMS)
IKUTI INSTING JURNALIS DI THREADS
Komentar0