INSTINGJURNALIS.COM - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) melakukan pendampingan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Senin, (10/7/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai dihadiri para pengelola admin lingkup Sekretariat Daerah (Setdakab) Sinjai.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Dr. Mansyur mengatakan bahwa pendampingan implementasi aplikasi Srikandi hari ini dapat menyinergikan dan mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif dan efisien.
"Kami dari Dinas Kominfo dan Persandian dalam rangka implementasi daripada aplikasi Srikandi dan TTE sekarang ini kita menindaklanjuti langsung pendampingan ke OPD dan Hari ini yang dapat giliran sesuai dengan jadwal adalah Sekretariat Daerah," ungkapnya.
Setelah pendamping kepada seluruh OPD selesai, nantinya akan dilakukan launching secara keseluruhan untuk implementasi penerapan aplikasi Srikandi dan TTE.
Dia menambahkan, Aplikasi Srikandi ini bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional.
"Salah satu manfaat dari pada Srikandi ini adalah bagaimana proses persuratan yang selama ini melalui manual, dengan sekarang ini sudah berbasis digital elektronik," pungkasnya.
- GABUNG BERSAMA INSTING JURNALIS COMMUNITY
Komentar0