TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Mahfud MD ; Kasus Kabasarnas dibawa ke Pengadilan Militer

 


INSTINGJURNALIS.COM   -   Terkait kasus Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi,  Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan pendapatnya tentang penetapan (HA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dalam pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. dan meminta agar kasus itu dibawa ke Pengadilan Militer.


Mahfud meminta agar diskusi tidak berlarut-larut karena ada masalah hukum terkait kasus tersebut dari sudut pandang kewenangan. Dia menyatakan bahwa yang paling penting adalah pelanjutan kasus itu untuk melanjutkan penegakan hukum terhadap korupsi, yang merupakan inti dari masalahnya.


Menurutnya dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (29/7/2023)."KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," 



Dia juga menyatakan bahwa TNI telah diberitahu dan diatur sebelumnya tentang masalah korupsi, dan bahwa masalah ini harus ditangani melalui Pengadilan Militer. Karena itu, Mahfud meminta agar kehebohan tentang kesalahan prosedur tidak menjadi penghalang untuk menyelesaikan kasus korupsi yang ada.


"Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," tegasnya.

"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," jelas Mahfud seperti dikutip dari CNBC.


DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

IKUTI INSTING JURNALIS DI THREADS





Komentar0

Type above and press Enter to search.