TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Mengejutkan! Kakorlantas Akui Banyak Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM

 


INSTINGJURNALIS.COM   -   Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabud mengakui ada Kasat Lantas jualan kelulusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP).


Pengakuan itu disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.


Ia pun meminta agar penerbitan  SIM dihapus dari  PNBP.


Hal itu akan membuat  Kasat Lantas di Polres dan jajarannya malah jadi "jualan"  SIM demi memenuhi target  PNBP.


Padahal, bisa saja orang yang diberikan  SIM itu belum mahir dalam berkendara namun dia sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan  SIM.


"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi,  SIM jangan dijadikan target ( PNBP), Pak,” kata Firman.


“Kami khawatir  Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak,”


“Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan (SIM), dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," sambungnya.


Oleh karena itu, Jenderal Polisi bintang dua ini menawarkan opsi lain pengganti  SIM sebagai target  PNBP, yakni dengan menjual pelat nomor custom.


Post by @instingjurnalisnews1
View on Threads


Sehingga, bagi mereka yang bersedia membayar pelat nomor custom tersebut, diharuskan membayar Rp 500 juta untuk masa lima tahun.


Menurut Firman, uang yang didapat dari penjualan pelat nomor custom itu akan masuk ke  PNBP.


Bahkan dia juga menyinggung kalau selama ini dana hasil  tilang yang ditarik dari pelanggar lalu lintas hilang entah kemana.


Sehingga, kata Firman, pihaknya akan mengupayakan lebih maksimal lagi dana  tilang agar masuk ke  PNBP.


"Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak," ujar Firman sambil tertawa.


Minta Dana Tilang Dibagikan ke Polisi Lapangan dan Kantor


 Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabud berharap dana  tilang yang didapatkan agar bisa dicairkan untuk insentif para anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dan di kantor.


Hal ini disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.


Dia menjelaskan  tilang tersebut berkaitan dengan konsekuensi soal insentif yang nantinya diterima.


Bahwa, lanjutnya, dari melakukan penilangan, seorang anggota polisi bisa mendapatkan insentif.


Jenderal bintang 2 polisi ini turut berharap dana tilang yang berhasil Polri kumpulkan bisa dicairkan menjadi dana insentif baik anggota yang bekerja di kantor maupun lapangan. 







- GABUNG BERSAMA INSTING JURNALIS COMMUNITY 

- JADWAL, KLASEMEN, SKOR LIGA 1 INDONESIA 2023 - 2024

- BERLANGGANAN BERITA INSTING JURNALIS

Komentar0