INSTINGJURNALIS.COM - JENEPONTO, Multi Alim Malkab yang diduga korban penipuan jadi tersangka oleh penyidik kejaksaan negeri jeneponto atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi untuk korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2022, akan didampingi oleh puluhan advokat pada hari Jumat, 21 Juli 2023.
Peri Herianto SH. MH. adalah salah satu advokat yang akan mendampingi direktur CV. Tiga Belas Kreasindo menilai bahwa dalam penetapan status tersangka terhadap Alim Malkab harus ditinjau ulang karena obyek dasar hukum untuk menetapkan saudara Alim tidak jelas kedudukannya.
Dia menyatakan bahwa lima puluh advokat dari kelompok Black Greens saat ini mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada Alim Malkab.
Pengacara ini menyatakan, "Karena dia (Alim Malkab. Red) adalah korban penipuan dan penggelapan dari pengusaha AE alias Eskobar yang sebenarnya hanya meminjam perusahaan milik Alim untuk digunakan pada proyek pengadaan tersebut namun ternyata tidak bertanggung jawab."
Alim diduga terlalu mempercayai rekannya untuk mengerjakan proyek dengan bendera perusahaan miliknya, tetapi dia justru membawa kabur dana proyek, menyebabkan dirinya dihukum.
Dengan demikian, kami, rekan Alim Malkab, meminta agar kejaksaan negeri Jeneponto segera menetapkan AE yang akrab disapa Eskobar (Peminjam Perusahaan) sebagai tersangka dan memasukkannya sebagai DPO. karena kami menduga dari bukti yang ada sudah cukup untuk menunjukkan bahwa individu tersebut menerima dan menyalahgunakan uang negara atau proyek tersebut," katanya.
@instingjurnalis PENYIDIK KEJARI JENEPONTO TAHAN KORBAN PENIPUAN #kejarijeneponto #jeneponto #kejari #kejaksaan #foryou #foryoupage #korbanpenipuan ♬ suara asli - instingjurnalis
AE ini diduga hilang sejak proyek ini menjadi kontroversi di Jeneponto. Ironisnya, sejak Januari 2023, Alim malkab mengajukan laporan penggelapan ke polres Jeneponto, tetapi hingga saat ini tidak diketahui seberapa jauh prosesnya berjalan, dan ada kesulitan untuk mendapatkan AE untuk diperiksa. Karena itu, pihaknya akan mengecek laporan Alim di polisi dalam waktu dekat.
Menurut Peri"Sebagai teman dan rekan di organisasi hijau hitam (HmI), kami merasa tergerak untuk ikut membela karena dia adalah korban, dan saat ini dukungan terus berdatangan untuk menjadi penasihat hukumnya."
![]() |
AE alia Eskobar |
Ardi, Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, menyatakan bahwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di BPBD Jeneponto, kerugian negara sebesar Rp 954.122.600,-
Dia menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus korupsi pengadaan sapi di BPBD Jeneponto.
Alim Malkab saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Jeneponto hingga 20 hari mendatang.
Sekedar diketahui sesuai dengan kabar yang terhimpun bahwa saudara Eskobar telah melarikan diri dan dianggap licin dan hingga sekarang belum diketahui keberadaannya.
IKUTI INSTING JURNALIS DI THREADS
Komentar0