TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Fakta Pungli di KPK, Ada yang Bayar Jutaan Rupiah Hanya untuk Pesanan Makanan dari Luar

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap ada tahanan di Rutan KPK yang menggunakan handphone untuk memesan makanan dari luar.


Adapun para tahanan bisa menggunakan handphone karena menyetor sejumlah uang kepada pegawai KPK. 


Total ada 93 pegawai KPK yang akan disidang etik oleh Dewas KPK atas dugaan pungutan liar (pungli) di rutan.


"Ada juga yang pesan (makanan) dari luar begitu, nanti datang, nanti dibantu oleh orang, dari petugas kita ya membawa masuk," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jumat (19/1).


Ia mengatakan biaya untuk memasukkan handphone ke dalam Rutan KPK sekitar Rp10 juta. Setelahnya, tahanan juga membayar ratusan ribu untuk mengecas handphone.


Selain itu, ada bayaran bulanan untuk menggunakan fasilitas tersebut.


"Orang-orang yang bayar bulanan ya, itu tahanan yang bayar ya, bulanan itu ada yang Rp5 juta, ada yang Rp4 juta," katanya.


Sebanyak 93 pegawai KPK termasuk mantan Kepala Rutan (Pegawai Negeri yang Dipekerjakan dari Kementerian Hukum dan HAM) tersandung kasus etik menerima pungli sejumlah Rp6,14 miliar.


Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan kode etik dan pedoman perilaku.


Pelaksanaan sidang tersebut dibagi dalam sembilan berkas perkara. Enam perkara untuk 90 orang, dan tiga sisanya untuk masing-masing orang. Dewas KPK membentuk dua majelis untuk menyidangkan pelanggaran tersebut.


Sementara itu, KPK menantikan putusan Dewas KPK untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsinya. (Vit)




BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.