TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Geledah Rumah Bupati Labuhanbatu, KPK Klaim Berhasil Amankan Barang Bukti

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas hingga rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Sumut, Erik Adrata Ritonga pada Selasa, 16 Januari 2024. 


Penggeledah tersebut dilakukan guna mencari bukti tambahan soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu.


"Ada beberapa lokasi yang dituju di antaranya rumah dinas jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi Tersangka EAR dan rumah pihak terkait lainnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 17 Januari 2024.


Ali menuturkan usai melakukan penggeledahan itu, rumah dinas hingga rumah pribadi Erik Adrata Ritonga itu langsung dipasangi garis kuning.


"Turut pula dipasang segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti," kata Ali.


Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan bahwa saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu berhasil bukti berupa dokumen perbankan. 


"Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tukasnya.


Sebelumnya, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Erik Adrata Ritonga diduga telah meneria suap dari sebuah kontraktor sebanyak Rp 1,7 miliar. Erik menerima suap tersebut melalui rekening Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga alias RSR.


"Penyerahan uang dari FS dan Es pada RSR kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama RSR dan juga melalui penyerahan tunai," ujar Nurul Ghufron di gedung merah putih KPK, Jumat 12 Januari 2024. (Viva)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.