Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.COM [ADS] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus uang yang diduga dipakai untuk keperluan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suyono.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, Ari diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat (2/2/2024). Ari ditanya mengenai dugaan pemotongan dana insentif di BPPD Sidoarjo.
"Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali dikutip pada Senin (5/2/2024).
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/2/2024). Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut meminta penjadwalan ulang atas pemanggilannya.
Dilansir dari Republika, KPK semula menjadwalkan pemanggilan terhadap Gus Muhdlor dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono pada hari ini. Tapi hanya Ari Suyono yang hadir memenuhi panggilan.
KPK meminta keterangan Gus Muhdlor dan Ari Suyono menyangkut perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. "Yang bersangkutan (Gus Muhdlor) tidak hadir," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Ali menyampaikan Gus Muhdlor mengabarkan tak dapat memenuhi pemeriksaan pada hari ini. Gus Muhdlor meminta pemeriksaannya dijadwal ulang di hari lain. "(Gus Muhdlor) konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," ujat Ali.
SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM
Komentar0