TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

BPS Sinjai Sebut Program Pemerintah Berkontribusi Besar Tekan Angka Kemiskinan

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]  - Angka kemiskinan di Kabupaten Sinjai menunjukkan trend positif. Dari data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan tahun 2023 menurun menjadi 8,55 persen dari tahun 2022 diposisi 8,80 persen.


Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sinjai, menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menekan jumlah penduduk miskin di Bumi Panrita Kitta'.


Penurunan angka kemiskinan di Sinjai bukan kali pertama, akan tetapi berlangsung setiap tahun atau hingga 2023 penurunan angka kemiskinan sudah berlangsung 5 tahun berturut-turut.


Dari data BPS Sinjai, persentase angka kemiskinan tahun 2018 angka kemiskinan diposisi 9,28 persen turun ke angka 9,14 persen di tahun 2019. Lalu tahun 2020 9,00 persen, 2021 8,84 persen, 2022 8,80 persen, dan tahun 2023 kembali turun diangka 8,55 persen. 


"Ada penurunan angka kemiskinan di Sinjai 0,25 persen dari angka kemiskinan tahun 2022 lalu," kata Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahuddin, Kamis (7/3).


Arif Miftahudin menerangkan, berbagai program yang dijalankan Pemkab Sinjai sangat berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, pemberian bantuan dalam rangka pengentasan kemiskinan sejak awal tahun lalu mulai digulirkan. 


Termasuk program yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi juga berdampak terhadap pola konsumsi masyarakat. Selain itu, program-program di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya juga memberikan kontribusi besar dalam menekan angka kemiskinan.


"Selain karena pertumbuhan ekonomi meningkat, program yang dilaksanakan pemerintah juga sangat berpengaruh," jelasnya. 


Terakhir Arif Miftahudin menambahkan, untuk mengukur tingkat kemiskinan Kabupaten Sinjai pihaknya menggunakan metodologi dengan menghitung kemiskinan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, dengan menggunakan garis kemiskinan yang diperoleh melalui tingkat konsumsi. 


Kebutuhan dasar yang dimaksud berupa makanan dan non makanan. Untuk makanan terdiri dari makanan jadi atau belum jadi. Sementara non makanan meliputi bidang kesehatan, pendidikan, rekreasi, jasa, dan lain sebagainya. (*)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.