TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Di Sinjai Mulai Disoroti Masyarakat

 

Muh.Ridwan Caleg PKB Terpilih

INSTINGJURNALIS.COM Kasus Anak Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah inisial AK yang diduga melakukan kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang diduga masih bersuami berinisial DN, berujung proses hukum di Pokres Sinjai mendapat respon dari sejumlah masyarakat Sinjai.


Salah satunya Tokoh dan Politisi Partai PKB Muh.Ridwan yang dikenal kritis dan focal ini menegaskan jika dirinya harus bersikap bahwa seharusnya pihak anggota DPRD Sinjai tidak diam melihat kondisi carut marutnya kondisi sosial di Kabupaten Sinjai.


"jika melihat kondisi tersebut harusnya pihak Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Sinjai tidak diam dan mengambil sikap"ungkapnya.


Tak hanya itu,Caleg DPRD Kabupaten Sinjai dari partai PKB ini menegaskan bahwa dari berbagai kabar yang terhimpun ditengah masyarakat terkait dengan adanya bagi bagi proyek yang diduga ditengarai anak dari PJ.Bupati Sinjai serta juga adanya laporan resmi dikepolisian terkait dugaan kekerasan seksual yang juga melibatkan anak dari PJ.Bupati Sinjai menurutnya bahwa pihak DPRD Sinjai sudah harus mengambil langkah agar mengagendakan hak angket 


"seandainya saya sudah dilantik jadi anggota DPRD Sinjai ditengarai adanya isu seperti itu saya akan dorong mewujudkan hak angkat seperti yang diatur oleh regulasi yang ada"tegas Ridwan yang dijuluki macan Parlemen ini.


Sebelumnya telah terdapat laporan resmi kekepolisian bahwa adanya dugaan tindak kekerasan atau penyaniayaan dan atau kekerasan seksual terhadap Korban DN dimana menyeret nama putra PJ.Bupati Sinjai yakni AK.


AKP A.Irvandi selaku Kasat Reskrim Polres Sinjai membenarkan ,bahwa kasus tersebut terus berproses dan menurutnya sedikit lagi akan dirampungkan karena saat ini masih sementara proses penyelidikan.


"Sisa menunggu prosedur saja proses penyelesaiannya karena sementara ini kedua pihak baik korban dan pelaku nampaknya ada komunikasi komunikasi " singkat Irvandi.


Seperti yang tertuang dalam bentuk laporan polisi TBL/17/1/2024/RES SINJAI, Ak diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap DN.


Kejadian berlangsung, Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 18.00. Korban DN diketahui merupakan warga Jl Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.


Begitupun pihak korban pelapor DN melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Unit PPA Polres Sinjai.


Sehari pasca melaporkan dugaan kekerasan/ pelecehan seksual yang dialaminya di Polres Sinjai, melakukan jumpa pers di depan Polres Sinjai bersama pengacaranya, yang dihadiri beberapa wartawan.


Hanya saja, yang membuat bingung dan terkesan aneh, besoknya DN mencabut laporannya tanpa diketahui alasannya. Namun, dugaan kuat dilatari adanya tekanan atau deal-deal tertentu.



Penulis : Lukman Sardy 

Editor  : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.