INSTINGJURNALIS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil eks Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Hutama Karya 2018-2020 Bintang Perbowo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu, penyidik KPK pada hari ini juga memanggil Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK tahun 2018–2021 Moh. Rizal Sutjipto dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen
Pada Rabu (13/3) lalu, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.
Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujarnya.
Namun, Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.
Seiring bergulir-nya proses penyidikan, KPK menyampaikan telah menggeledah dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.
"Tim penyidik pada Senin (25/3) telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta (27/3).
Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Temuan dokumen tersebut, diantaranya berisi item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum," tuturnya.
Dokumen tersebut kemudian disita penyidik untuk kemudian dipelajari dan dikonfirmasi kepada para saksi untuk selanjutnya disertakan ke dalam berkas perkara. (Antara)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0