TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Fakta Baru, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Pelicin Dapatkan WTP

 

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM Fakta persidangan terkait permintaan Rp12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ) terkuak dalam sidang.


Menurut Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, fakta tersebut menjadi catatan Tim Jaksa KPK.


"Banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo, tentu semua faktanya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa," kata Ali dikutip, Jumat (10/5/2024).


Terkait fakta tersebut, tim jaksa akan mengembangkannya. "Nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh, sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum," ujarnya.


Ali tidak menutup kemungkinan memanggil pihak yang disebutkan dalam fakta sidang tersebut. "Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan menelusuri lebih jauh terkait aliran uang," ucapnya.



Penulis : Sindo 

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.