TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

MKD dan PPATK: Lebih dari 1.000 Anggota Dewan Bermain Judi Online


INSTINGJURNALIS.COM Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyebutkan ada dua anggota DPR RI yang terindikasi bermain judi online (judol). Data tersebut terungkap setelah MKD menerima laporan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.


"Hari ini, kami mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Jadi, ternyata, setelah surat resmi itu kami pelajari, memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan bermain judi, terduga, ya," kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7).


Adang mengatakan laporan dari Menko Polhukam itu, total terdapat 60 orang yang bermain judol, di mana dua merupakan anggota DPR RI.


MKD akan memproses laporan tersebut terutama terhadap dua anggota DPR RI.


"Kami akan mendalami dari duabanggota DPR tersebut yang memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari ini," kata Adang.


Sementara itu, Anggota MKD DPR RI Habiburokhman menambahkan dalam laporan tersebut tidak disebutkan jelas apakah dua orang tersebut merupakan anggota DPR RI.


"Tertulisnya tempat bekerja DPR RI, belum tentu anggota DPR RI," kata politikus Partai Gerindra ini.


Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6), menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online.


"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada hari Kamis (27/6) menyebut terdapat 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.


Dikatakan pula bahwa temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (tan/jpnn)



Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.