TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tindak Kriminalitas di Sinjai Meningkat, Praktisi Sebut Miras Jadi Pemicu

Ilustrasi (google)

INSTINGJURNALIS.COM Tindak kriminalitas di Kelurahan Lappa Kabupaten Sinjai semakin meningkat. Dimana sejumlah warga merasa resah dan tidak tenang dikarenakan sejumlah pelaku kriminal oleh sekelompok pemuda yang sudah mengonsumsi 'Ballo' (minuman keras tradisional) dan minuman keras lainnya mulai nekat merusak kediaman warga setempat.


Senin, (4/11/2024) kemarin, lebih tepatnya pukul 00.00 jelang dini hari, salah satu rumah warga di Jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa Kabupaten Sinjai, dilempari oleh segerombolan anak muda yang usai mengonsumsi ballo dan miras berteriak sambil menantang pemilik rumah.


Aksi itu bahkan merusak bentangan spanduk dagangan yang terpasang di rumah warga  tersebut dan menatang pemilik rumah agar keluar dari rumah untuk adu jotos.


Muh.Yunus korban pengrusakan menjelaskan rumahnya sudah sering menjadi sasaran amukan sekelompok pemuda yang sudah mengonsumsi ballo dan miras. Bahkan, sebelumnya ada upaya pembakaran motor milik anaknya yang terparkir di halaman rumahnya.


"Kami sudah berupaya melaporkan kejadian tersebut di kantor polisi namun tidak ada efek serta tindak lanjut. Selain itu kini kejadian yang kedua kalinya terulang lagi kira-kira 30 orang yang datang depan rumah berteriak dan bahkan melempari rumah kami dengan menggunakan batu serta merusak spanduk jualan kami," ungkapnya kepada media ini, Selasa (5/11/2024).


Kemudian dijelaskan apa penyebab sehingga terjadinya tindak kriminalitas yang berbentuk teror sosial itu, Yunus mengatakan bahwa sebelumnya anaknya pernah bermasalah soal wanita hanya saja saat itu sudah damai didepan kepolisian.


"Saya juga tidak tahu persis karena jika masalah soal beberapa bulan lalu itu dipermasalahkan soal anak saya. Kami sudah menempuh jalur damai di kantor polisi beberapa bulan lalu dan kami sayangkan kenapa harus rumah dan barang kami dirusak dan bahkan sebelumnya ada bentuk pembakaran motor di garasi rumah kami," tambahnya.


Dirinya sudah mengadukan ke pihak kepolisian namun tidak ada tindak lanjut. "Sering mi melapor ke polisi tapi tidak ada tindak lanjut," sambungnya.


Diketahui pengaruh dari maraknya minuman keras di kelurahan Lappa Kabupaten Sinjai, menimbulkan kejahatan dikarenakan pelaku yang meminum minuman keras tidak dapat mengendalikan diri sehingga mudah melakukan suatu kejahatan yang berbentuk kriminalitas bahkan pembunuhan.


Terpisah salah warga setempat Muhlis juga menjelaskan bahwa menurutnya perbuatan kriminal kerap terjadi di Kelurahan Lappa itu dipicu karena maraknya Ballo dan miras dan pemuda di sekitar itu hampir setiap malam berkumpul dan pesta miras.


"Kami sebenarnya sudah lama merasa terganggu dengan kehadiran maraknya peminum miras dekat dekat rumah di kelurahan Lappa, hanya saja kami takut karena jika mereka tahu kami merasa terusik malah kami jadi sasaran kekerasan ketika mereka sudah mabuk," ungkapnya.


Diketahui pengaruh minuman keras (miras) terhadap perilaku individu dapat menjadi faktor penting yang berkontribusi pada terjadinya tindak kriminal.


Zulkufli yang merupakan pengamat sosial menjelaskan bahwa dampak miras terhadap individu,seseorang yang berada dalam kondisi mabuk sering kali mengalami kesulitan dalam menggunakan akal sehat dan mengendalikan keinginan serta tindakan mereka.


"Ketidakmampuan ini dapat mengakibatkan individu melakukan kejahatan tanpa adanya niat sebelumnya seharusnya polisi memiliki kewajiban moral dan tugas bagaimana agar kondisi lingkungan masyarakat aman dari gangguan sosial," ungkapnya.


Dijelaskan bahwa sebagai tindak pidana dalam pengaruh minuman keras. Dalam konteks ini, miras berfungsi sebagai faktor aktif yang mengubah perilaku seseorang, mendorong mereka untuk melakukan tindakan yang mungkin tidak mereka lakukan dalam keadaan sadar.


Di sisi lain,  terdapat pula individu yang menggunakan miras untuk meningkatkan keberanian dan kepercayaan diri. Sayangnya, tindakan ini justru dapat mendorong mereka untuk melakukan perbuatan melawan hukum. (*)




Penulis :  Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0