![]() |
Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Bank Indonesia (BI).
Sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/6/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut aliran dana CSR yang diduga bermasalah.
“Permintaan keterangan untuk besok,” ujar Setyo, Rabu (18/6/2025).
KPK berharap Filianingsih hadir dan memberikan keterangan yang dapat membantu memperjelas jalannya penyelidikan. Lembaga antikorupsi ini menekankan bahwa keterangannya sebagai saksi berperan penting dalam menyingkap indikasi penyalahgunaan dana.
Meski demikian, KPK belum merinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Detail hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah saksi menjalani agenda yang telah dijadwalkan. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0