INSTINGJURNALIS.COM - Kasus dugaan korupsi pada daksa BLUD RSUD Kabupaten Bone yang sudah memakan waktu cukup lama (6 bulan) belum menampakkan kemajuan yang signifikan pada tahapan proses hukumnya, sementara pihak penyidik Kejaksaan Negeri Bone masih mengendap-endap merangkai langkah untuk mencapai kepastian hukum pada kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya adanya dugaan penyalah gunaan anggaran senilai Rp360 miliar yang terbagi beberapa item pekerjaan pada BLUD RSUD Bone dari Rp135 miliar anggaran tahun 2023–2024, dibagi Rp121 miliar untuk kegiatan pelayanan, serta Rp14 miliar untuk dua item pengadaan alat kesehatan.
Diduga keras dalam proses pengelolaan anggaran pada tubuh RSUD Bone sangat keras aroma menyimpang
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Sulsel, Heru Rustanto.SH saat ditemui diruangan kerjanya, senin (06-10-2025) tegas tanpa menjelaskan dengan detail sembari mempersingkat waktu mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pada RSUD Bone masih berproses.
"semua bentuk laporan terkait kasus dugaan korupsi pada Kejaksaan Negeri Bone, dipastikan terproses untuk mendapatkan kepastian hukum, termasuk dugaan korupsi yang ada pada RSUD Tenriawaru Kab.Bone"ungkapnya.
Pelapor (MHR) merasa kecewa, pasalnya sejak dirinya memasukkan laporan penyimpangan penggunaan anggaran RSUD Tenriawaru dengan berbagai bentuk data realisasi dana Negara,pihak Kejaksaan tidak menyampaikan hasil perkembangan tahapan proses kasus tersebut.
Padahal menurutnya sebagai pelapor berhak mendapatkan haknya terkait perkembangan hasil dari setiap proses hukum yang berkaitan dengan pengaduannya.
"diketahui kasus tersebut sudah berjalan beberapa bulan dan Kejaksaan Negeri Bone sudah memeriksa sejumlah oknum yang terlibat dalam proses kasus itu,namun pihak penyidik tidak pernah memberitahukan kami sampai dimana perkembangan kasus tersebut"ungkap (MHR)
Tanggapan praktisi hukum Kabupaten Bone Andi Asrul Amri.SH.MH menilai penyidik dalam kasus tersebut dalam hal ini Kejaksaan patut dicurigai bahwa mengalami tekanan untuk memproses kasus tersebut dan dinilai sudah tidak etis dalam menjalani tahapan proses hukum pada kasus dugaan korupsi RSUD Bone.
"patut dicurigai jika kesan masuk angin,karena ini sudah berjalan enam bulan sejak laporan dugaan korupsi RSUD ada di meja penyidik Kejaksaan,namun masih jalan ditempat ditahap klarifikasi, dan tidak etisnya sejak laporan itu masuk,pihak pelapor sampai sekarang tidan menerima pemberitahan terkait perkembangan proses hasil laporannya"ungkapnya.
Beberapa kejadian yang janggal sejak kasus tersebut bergulir dimeja penyidik Kejaksaan Negeri Bone.
Sebelumnya pelapor kasus dugaan korupsi dikabarkan pernah mengalami tekanan dari sejumlah pihak bahkan hendak didiamkan agar tidak lagi meributkan kasus tersebut.
Namun saat itu pengadu menyarankan agar penekan yang diduga oknum pilihan Direktur RSUD itu agar mengamankan Kejaksaan. "kalau sya kita mau amankan silahkan aman kanmiki Kejaksaan dulu karena pihaknya yang proses,dan sembari meniru kalimat penekan,kalau Kejaksaan amanmi asalkan pengadu tidak ribut"(Red)"ungkap pengadu yang dikonfirmasi kendati menyarankan agar namanya disamarkan.
Informasi sejak bergulirnya kasus dugaan Korupsi RSUD Bone,oknum yang juga sebagai orang dalam berani terbuka terhadap publik terkait penyimpangan yang terjadi di Internal RSUD Bone.
Sebelumnya salah satu sumber terpercaya yang merupakan pegawai RSUD Bone sendiri yang enggan disebutkan mengatakan, jika hampir setiap tahun RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone merecanakan belanja pengadaan alat kesehatan dengan jumlah pantastis (milliaran Rupiah). Menurutnya, setiap proyek pengadaan alkes akan menerima keuntungan yang cukup besar dari pengelolaan anggaran tersebut baik itu ke pihak ketiga ataupun pihak direksi sendiri.
"Hampir setiap tahun itu ada perencanaan pengadaan alkes di RSUD, baik jenis alat elektronik atau manual dan itupun jenis dan merknya seperti siemens, karena disitu Pimpro dan Petinggi (RSUD) dapat untung dari pihak ketiga" ungkapnya.
Kemudian dijelasakan bahwa begitu banyak yang janggal sebenarnya dalam pengelolaan anggaran di RSUD Bone,disebutkan bahwa jangankan bentuk pengadaan Alkes,juga pengadaan oksigen Di Rumah Sakit H20, jenis oksigen yang digunakan umumnya adalah oksigen terkompresi dalam tabung (silinder) dan oksigen cair juga ikut di mark-up.
"jangankan pengadaan alkes, saya kadang berikan nesehat sesama teman di RSUD bilang hati-hati, karena itu saja pengadaan oksigen kadang pesan 30 tabung yang tercatat dan dipertanggung jawabkan kadang hanya 40 tabung, dan hampir begitu terus kondisinya lihat saja gaya hidup Pak Dir, hedon bahkan nyawer dengan jutaan Rupiah terhadap orang lain kadang disalah satu acara" jelasnya
Setelah sebelumnya terhimpunnya informasi tersebut kembali sejumlah pihak pegwai RSUD Tenriawaru yang menjelaskan bahwa dugaan korupsi diinternalnya hampir terjadi setiap tahunnya,dia mencontohkan. Belanja modal hingga puluhan miliar setiap tahunnya baik menggunakan dana internal RSUD buat belanja Alkes pakai habis dan non pakai habis itu disinyalir dipermainkan dengan pihak kontrak perusahaan pengadaan obat khusunya. Dimana disinyalir setiap belanja alkes pakai habis seperti obat obatan itu kadang kerja sama dengan pihak ketiga untuk up harga agar pihak RSUD dapat keuntungan dengan cara mencari obat yang sudah hampir masa kadaluarsanya agar harga turun dengan spek yang sama kemudian di LPJ menggunakan harga standar.
"contohnya begini,kita kontrak dengan perusahaan obat dan untuk mendapatkan selisih harga itu biasanya beli obat yang jangka waktu kadaluarsanya hampir habis,meskipun sama merk kita tetapkan nota seharga yang sama,tetapi kita pilih waktu kadaluarsanya yang dekat habis agar dapat harga murah meskipun merk dan jenis obatnya sama"ungkap salah satu pegawai RSUD yang tak mau dimediakan namanya.
Sekedar diketahui proses kasus dugaan Korupsi RSUD Bone yang berjalan di Kejaksaan Negeri,penyidik sudah memeriksa berbagai oknum,termasuk direktur RSUD H.M.Syahrir dan sejumlah bawahannya yakni H.Rostam dan Rustan
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0