INSTINGJURNALIS.COM - Pembangunan sudah hampir rampung, kesempurnaan perizinan proyek gedung kantor cabang BRI Sinjai masih bermasalah, pimpinan cabang perusahaan BUMN H.Dandi nilai Pemda Sinjai lamban rampungkan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang merupakan mitranya sendiri.
Hal tersebut dijelaskan oleh H.Dandi yang merupakan pimpinan cabang BRI Sinjai melalui komunikasi verbal WAG media mitra miliknya.
Tak hanya itu pihak BRI juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai sebagai pihak yang terlambat memberikan kejelasan teknis atas proses penyelesaian Andalalin tersebut.
Dalam sebuah percakapan itu pimpinan Cabang BRI Sinjai, H. Dandi, mengakui jika permintaan Andalalin justru baru muncul setelah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) diterbitkan sedangkan pembangunan fisik sudah mulai berjalan.
“Andalalin itu permintaan tambahan dari Dinas Perhubungan setelah ada PBG dan pembangunan sudah mulai berjalan,” tulis H. Dandi dalam grup tersebut.
H. Dandi juga akui bahwa pihak BRI telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta oleh Dinas perizinan untuk penerbitan IMB/PBG, termasuk rekomendasi awal dari Dinas Perhubungan terkait Andalalin tengah dalam proses.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa konsultan penyusun Andalalin bukan ditunjuk oleh pihak BRI, melainkan oleh Dinas Perhubungan sendiri.
“Konsultan dari Makassar, karena di Sinjai tidak ada. Namanya Pandit Eka Nusa Agrata Makassar. Itu konsultan yang ditunjuk Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai. BRI tidak pernah cari konsultan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan kelambanan pihak ketiga yang merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam penyelesaian dokumen Andalalin. H. Dandi bahkan meminta agar Dinas Perhubungan dikonfirmasi mengenai progres kinerja konsultan tersebut.
“Coba tanyakan Dinas Perhubungan, bagaimana kerja konsultan rekanannya? Kenapa belum selesai sampai sekarang?” tegasnya.
Sekedar diketahui bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai tidak mengakui jika mitra konsultan yang membuat kajian Andalalin itu dari pihak Pemerintah.
Selain itu pihak Pemerintah Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai sebelumnya telah melayangkan surat teguran kepada pihak kontraktor BRI agar proses pembangunan dihentikan karena tidak memenuhi syarat perizinan yang lengkap.
Terpisah diduga adanya aroma kongkalikong dalam proses pengurusan perizinan tersebut, antara pihak Pemerintah dan BRI.
Sementara itu guna untuk dikonfirmasi, Akbar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai yang berusaha dikonfirmasi memlih menghindar dan tidak merespon.
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0