TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bersih-Bersih di PU: Menteri Dody Copot ASN dan Pejabat Imbas Korupsi Proyek Jalan

INSTINGJURNALIS.COM - Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memberantas korupsi bukan sekadar janji. Menteri PU, Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas dengan mencopot lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi di Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung dan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.


Empat ASN dari Bangka Belitung dan satu dari Sumut kini resmi dinonaktifkan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi. Tak berhenti di situ, dua pejabat struktural di atasnya juga dicopot demi menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi.


“Kami mengganti mereka bukan karena popularitas atau tekanan, tapi karena kebenaran dan keadilan harus diberi ruang untuk bekerja,”_ tegas Dody saat konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jumat (4/7).


Kerugian negara bukan angka kecil—Rp5,2 miliar tunai diamankan dalam OTT yang menyeret sejumlah pejabat PUPR Sumut, termasuk kepala dinas dan pihak swasta rekanan proyek. Sementara itu, di BWS Bangka Belitung, empat tersangka kini meringkuk di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.


Proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi tulang punggung kesejahteraan justru dijadikan ladang keuntungan pribadi. Dody menegaskan bahwa langkah pembersihan ini adalah awal dari evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan internal dan komitmen terhadap good governance.


“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat. Pelayanan publik tidak boleh dirusak oleh segelintir oknum yang rakus,” tambahnya.


Langkah ini dinilai sebagai pesan keras bahwa budaya tutup mata terhadap pelanggaran tak lagi mendapat tempat. Kementerian PU, sambung Dody, mendukung penuh proses penegakan hukum dari lembaga terkait. (*)


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.