TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Peringatan Harhubnas dan HKN 2025 di Sinjai, Bupati Serahkan SK PPPK dan Serukan Inovasi Transportasi

INSTINGJURNALIS.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyelenggarakan upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025 dengan penuh khidmat di halaman Kantor Bupati, Rabu (17/9/2025).


Kegiatan ini dirangkaikan dengan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), yang dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.


Dalam amanatnya, Bupati Ratnawati menekankan bahwa sektor transportasi memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Ia menyampaikan bahwa transportasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, melainkan juga sebagai elemen vital yang menopang ketahanan pangan dan energi.


“Transportasi yang terhubung dan terintegrasi secara optimal akan memperkuat ketahanan pangan, karena hasil pertanian dapat didistribusikan dengan lebih cepat dan efisien. Demikian pula, transportasi mendukung ketahanan energi melalui jalur logistik yang memastikan ketersediaan energi hingga ke pelosok negeri,” ujar Bupati.


Dengan mengusung tema “Bakti Transportasi untuk Negeri”, peringatan Harhubnas tahun ini dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem transportasi nasional yang tangguh dan berkelanjutan.


“Harhubnas merupakan milik seluruh insan transportasi. Ini adalah wujud nyata bakti kita kepada negeri, kepada rakyat, dan kepada masa depan Indonesia yang lebih maju,” imbuhnya.


Bupati juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga dan merawat fasilitas transportasi yang telah tersedia, agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkesinambungan.


“Dengan semangat Bakti Transportasi untuk Negeri, mari kita bergandengan tangan, bersatu padu, dan terus berinovasi agar transportasi Indonesia menjadi pilar kokoh bagi ketahanan dan kemajuan bangsa,” tegasnya.


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Bupati Ratnawati turut menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Adapun jumlah penerima SK tersebut sebanyak 328 orang untuk tahap pertama dan 208 orang untuk tahap kedua. (*)


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.