TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Gencarkan Penelusuran Aset Korupsi Program Sosial BI dan OJK, Publik Desak Penahanan Tersangka


INSTINGJURNALIS.COM  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat langkah pemulihan keuangan negara melalui penelusuran aset dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan pengelolaan dana program sosial di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan (Hergun). Saat ini, penyidik tengah fokus mengungkap asal-usul serta pola penyembunyian aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.


“KPK tidak hanya mengejar efek jera, tetapi juga berkomitmen memulihkan kerugian negara. Penelusuran aset yang berasal dari tindak pidana korupsi menjadi bagian penting dalam strategi penegakan hukum,” ujar Budi di Jakarta.


Dari hasil penyelidikan, KPK telah menyita belasan aset, termasuk kendaraan bermotor, tanah, dan bangunan di berbagai lokasi. Pemeriksaan terhadap para tersangka dan pihak terkait masih berlangsung secara intensif.


 “Penyidik bekerja maraton untuk memastikan seluruh aset yang terindikasi hasil korupsi dapat diidentifikasi dan disita,” tambah Budi.


Di tengah proses hukum yang berjalan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap para tersangka. MAKI bahkan mengancam akan melayangkan somasi jika langkah tersebut tidak segera diambil, mengingat pentingnya menjaga integritas proses hukum.


Menanggapi hal itu, Budi menyampaikan apresiasi atas dukungan publik dan menegaskan bahwa dorongan masyarakat menjadi energi tambahan bagi KPK untuk menuntaskan perkara ini.


“Semangat dari masyarakat sejalan dengan komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana CSR di BI dan OJK,” tutupnya.


Dengan penelusuran aset yang masif dan tekanan publik yang terus menguat, KPK diharapkan mampu membawa kasus ini menuju penyelesaian yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.