TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Jejak Uang 'Panas' Bupati Rita, KPK Bongkar Jaringan Gratifikasi Batu Bara

INSTINGJURNALIS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jagat politik dan bisnis tanah air. Kali ini, sorotan tertuju pada aliran dana gratifikasi yang menyeret nama mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Tak tanggung-tanggung, uang panas dari sektor tambang batu bara diduga mengalir ke banyak tokoh berpengaruh.


“Banyak sekali pihak yang menerima aliran dana dari saudari RW. Kami masih terus melacaknya,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/11/2025).


KPK menduga Rita menerima gratifikasi sebesar 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang keluar dari wilayahnya. Jumlah yang tampaknya kecil itu, jika dikalikan dengan volume ekspor batu bara, menjelma menjadi pundi-pundi miliaran rupiah. Dana tersebut kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk tokoh politik, pejabat tinggi, hingga pengusaha tambang.


Dalam upaya mengurai benang kusut kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah nama besar seperti Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, Ahmad Ali, Politikus Partai NasDem, Askolani, Dirjen Bea Cukai, Tan Paulin, Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Said Amin, Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Robert Bonosusatya, pengusaha batu bara.


Tak hanya pemeriksaan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman yang diduga terkait dengan aliran dana tersebut.


Kini, fokus penyidikan bergeser ke pelacakan dan penyitaan aset hasil gratifikasi. Beberapa aset telah diamankan dan disimpan di Labuksi (Layanan Barang Bukti dan Eksekusi), menunggu proses verifikasi lebih lanjut.


Rita Widyasari sendiri telah lebih dulu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,7 miliar dan suap sebesar Rp6 miliar.


Sementara itu, Japto Soerjosoemarno yang turut diperiksa menyatakan telah memberikan keterangan secara kooperatif. “Sebagai warga negara yang baik, saya hadir dan menjawab semua pertanyaan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia enggan mengungkap isi pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk yang lain-lain, silakan ke KPK. Bukan kewenangan saya untuk menjawab,” tambahnya.


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.