TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bupati Bekasi Terjaring OTT, Aparat Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

INSTINGJURNALIS.COM -  Aroma korupsi kembali terendus di lingkaran pemerintahan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan publik dengan menyasar Bupati Bekasi, Ade Kuswara, beserta sejumlah pihak lainnya.


Aksi senyap yang digelar pada Kamis malam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu membuahkan hasil mencengangkan, uang tunai ratusan juta rupiah berhasil disita sebagai barang bukti dugaan praktik rasuah.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, hingga saat ini, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap jumlah pasti uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam penanganan perkara.



“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).


Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang dari berbagai lokasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Salah satu di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara yang berstatus sebagai penyelenggara negara.


“Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, dan enam di antaranya selaku pihak swasta. Ini tim juga masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut,” ungkap Budi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara OTT bupati Bekasi ini memiliki kompleksitas tinggi. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pemerasan dan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 


Dalam dugaan pemerasan, Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya disebut-sebut menjadi korban pemerasan oleh oknum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. 


.

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.