TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Rp6,6 Triliun Kembali ke Kas Negara: Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi Nakal


INSTINGJURNALIS.COM - Negara menunjukkan taringnya. Di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12), Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif senilai fantastis: Rp6,6 triliun. 


Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, menandai babak baru dalam penegakan hukum dan pengembalian aset negara.


Dana sebesar Rp6.625.294.190.469,74 tersebut berasal dari dua sumber utama. Sekitar Rp2,34 triliun dikumpulkan melalui penagihan denda administratif sektor kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang menindak 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang terbukti melanggar hukum dengan menggarap kawasan hutan secara ilegal.


Sementara itu, kontribusi terbesar datang dari hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung, yakni sebesar Rp4,28 triliun. Dana ini disita dari dua kasus besar: korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan korupsi impor gula.


“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat,” tegas Burhanuddin.


Tak hanya soal uang, Kejaksaan Agung bersama Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,08 juta hektare—luas yang setara dengan dua kali Pulau Bali. Kawasan ini akan diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk pemulihan lingkungan dan pengelolaan aset negara.


Lebih dari sekadar capaian masa kini, Kejaksaan Agung juga mengungkap potensi penerimaan negara yang jauh lebih besar di tahun 2026. Denda administratif dari pelanggaran di sektor perkebunan sawit diperkirakan bisa mencapai Rp109,6 triliun, sementara dari sektor pertambangan diproyeksikan sebesar Rp32,63 triliun.


Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras lintas lembaga yang telah menyelamatkan kekayaan negara. Ia menyoroti bahwa keberhasilan ini mencerminkan keseriusan negara dalam menindak pelanggaran hukum yang selama ini dibiarkan berlarut-larut.


“Ini baru permukaan dari kerugian bangsa. Jika ditelusuri lebih dalam, kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ujar Prabowo.


Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak yang selama ini mengeruk keuntungan secara tidak sah. Ia berkomitmen untuk terus melanjutkan penertiban kawasan hutan dan memperkuat penegakan hukum demi memastikan kekayaan negara kembali ke pangkuan rakyat. 




Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.