TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pejabat Diskominfo dan Persandian Sinjai Teken Perjanjian Kinerja 2026

INSTINGJURNALIS.COM – Pejabat eselon III dan IV di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai menandatangani perjanjian kinerja tahun 2026, Kamis (12/3/2026) pagi.


Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, yang berlangsung di ruang kerjanya di Kabupaten Sinjai.


Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja organisasi serta memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan mampu berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.


Dalam perjanjian tersebut, para pejabat eselon III dan IV berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai target serta indikator kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.


Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat diwujudkan secara maksimal.


“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen kita bersama untuk melaksanakan program dan kegiatan tahun 2026. Harapannya, seluruh ASN di Dinas Kominfo dan Persandian mampu mewujudkan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.


Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 sejumlah target kinerja berhasil dicapai dengan baik. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2026.


“Alhamdulillah pada tahun 2025 target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai. Kita berharap di tahun 2026 apa yang menjadi perjanjian kinerja juga dapat diwujudkan, termasuk peningkatan keterbukaan informasi, penguatan SPBE, serta menjawab tantangan baru dalam penerapan pemerintahan digital,” jelasnya.


Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja aparatur.


“Jangan sampai karena adanya efisiensi, kinerja kita justru menurun. Sebaliknya, efisiensi harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi agar target yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” tegas Mansyur.


Selain sebagai bentuk komitmen kinerja, penandatanganan perjanjian ini juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada hasil, khususnya dalam mendukung pelayanan informasi dan komunikasi publik di Kabupaten Sinjai.


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.