TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bupati Ratnawati Buka Dorong Transformasi Digital di HLM TP2DD dan TPID

INSTINGJURNALIS.COM, SINJAI, - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya pada sektor penerimaan pajak dan retribusi daerah.


Komitmen tersebut ditandai dengan digelarnya High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sinjai Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (19/8/2026).


Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda. 


Ketua Harian TP2DD dan TPID Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga ketahanan ekonomi dan pengendalian inflasi.


Menurutnya, digitalisasi tidak boleh dimaknai sebatas mengubah transaksi tunai menjadi non-tunai. Lebih dari itu, digitalisasi menjadi strategi untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.


“Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) secara konsisten mendorong perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), khususnya pada sektor penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.


Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan, percepatan digitalisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja pendapatan daerah.


Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga 31 Juli 2026 realisasi PAD Kabupaten Sinjai telah mencapai sekitar Rp74,9 miliar atau 64,31 persen. Capaian tersebut, kata Ratnawati, masih harus terus digenjot hingga akhir tahun anggaran.


"Saya menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan untuk mengambil langkah konkret menuju penerapan sistem penerimaan digital secara penuh. Salah satunya dengan secara bertahap mengurangi bahkan menghilangkan transaksi penerimaan berbasis tunai pada seluruh titik pungutan pajak dan retribusi daerah," tegasnya.


Seluruh kanal penerimaan juga didorong terintegrasi dengan berbagai layanan digital, mulai dari QRIS, virtual account, mobile banking Bank Sulselbar hingga platform fintech.


Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain transaksi pelelangan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa, retribusi objek wisata seperti Hutan Mangrove Tongke-Tongke, Taman Purbakala Batupake Gojeng dan Tahura Abdul Latief, retribusi sarana olahraga, pengelolaan Taman Alun-alun Sinjai Bersatu, pasar grosir atau pertokoan, parkir hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman serta tenaga listrik.


Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rewarding Lomba SIPAKATAU QRIS Competition 2026 sekaligus Launching E-PRAJA (Elektronik Pajak Retribusi Kita untuk Pembangunan Sinjai).


Peluncuran E-PRAJA diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat sistem penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan memanfaatkan teknologi digital.,


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sinjai Sabir, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Bayu Martanto, Deputi Direktur BI Sulsel Oki Hermawan, Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar Iswadi Ayub, serta Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, camat dan kepala desa. 


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.