TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK Sebagai Saksi

INSTINGJURNALIS.COM  Perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pada hari ini, Senin (14/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi.


Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 


Saksi yang dipanggil adalah Budiman Bayu Prasojo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea Cukai yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Cukai Kantor Pusat.


"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ujar Budi Prasetyo.


Budi menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dalam mengusut kasus tersebut. Namun, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau perkembangan kasus secara keseluruhan.


KPK mengimbau kepada seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Budiman Bayu Prasojo terkait pemanggilan tersebut. (JpnN)


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.